Kasus narkoba yang menyeret nama festival Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali akhir Desember lalu, memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Badung. Ini artinya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh jaksa.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti itu sendiri digelar Selasa (7/4/2026) lalu. Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, prosesnya berjalan tanpa hambatan.
"Untuk sindikat satu, yaitu sindikat Gusliadi dkk, sudah dinyatakan lengkap penyidikan perkaranya oleh Kejari Badung, Kejati Bali," jelas Eko.
Artikel Terkait
Ekonom UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri, Tapi Ingatkan Tak Cukup Atasi Defisit
Ketua KPK Belum Terima Surat Panggilan Dewas Soal Pergeseran Status Tahanan Yaqut
Gubernur DKI Targetkan Stasiun JIS Beroperasi Juni 2026
Menteri HAM Tegaskan Komitmen Pemerintah Tangani Kasus Penyegelan Aktivis KontraS