Jakarta masih diguyur hujan sore itu, ketika sejumlah tokoh berkumpul di kantor KontraS. Agenda mereka jelas: mendesak pemerintah agar segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Seruan itu disuarakan keras-keras, Selasa (7/4/2026) lalu.
“Kami menyerukan pembentukan tim yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” ujar mereka, bergantian. Poinnya tegas: tim harus melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil.
Nama-nama yang hadir tak main-main. Mulai dari Karlina Supeli, Busyro Muqoddas, Halida Hatta, hingga Suciwati, istri almarhum Munir. Juga ada Jacky Manuputty, Zumrotin Susilo, dan sejumlah tokoh lainnya. Mereka berdiri bersama menyatakan keprihatinan yang sama.
Menurut mereka, langkah konkret harus diambil. Salah satunya, mencabut ketentuan transisional seperti Pasal 74 UU TNI. Tujuannya? Agar asas kesetaraan di depan hukum benar-benar berlaku untuk semua, tanpa terkecuali termasuk saat anggota militer diduga terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil.
“Tanpa langkah tegas ini, impian Indonesia yang adil akan selalu dibayangi ketakutan,” tutur salah seorang tokoh. Suaranya lirih tapi punya berat. “Bayangi oleh kekerasan dan erosi kepercayaan anak muda terhadap negara.”
Di sisi lain, mereka melihat generasi muda bukan sekadar penonton. Mereka adalah saksi, sekaligus pelaku sejarah yang akan menentukan arah bangsa ini. Meski berkali-kali menyaksikan kekerasan, semangat mereka untuk menolak putus asa tak juga padam.
Masa depan Indonesia, lanjut mereka, bukan cuma soal investasi megah atau infrastruktur fisik. Lebih dari itu, masa depan diukur dari apakah martabat dan kemanusiaan warga negaranya terlindungi. Apakah anak-anak muda bisa tumbuh tanpa dicekam ancaman dan teror.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Kembali ke Indonesia untuk Agenda Non-Pelatihan
Menteri Keuangan: Keputusan Harga BBM Subsidi Berasal dari Arahan Langsung Presiden
Menteri HAM Usul RUU Kebebasan Beragama, Berbeda Pandangan dengan Menteri Agama
Serang Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2029