“Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga,” kata Puan.
Sebagai mantan Menko PMK, ia punya pandangan lain. Kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini sebenarnya memberi pesan penting: birokrasi modern nggak lagi ditentukan oleh banyaknya pegawai yang memadati kantor. Melainkan, oleh kemampuan sistem menjaga hasil kerja tetap konsisten, di mana pun lokasi kerjanya.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” katanya menegaskan.
Lebih jauh, Puan menyoroti soal standar implementasi. Menurutnya, pengawasan yang efektif itu wajib. Tujuannya jelas, agar ASN tetap produktif menjalankan tugas meski nggak dari balik meja kantor.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesannya.
Ia juga menekankan, kebijakan ini tidak boleh dibiarkan jalan begitu saja tanpa evaluasi.
“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," pungkas Puan.
Artikel Terkait
BMKG Catat 422 Gempa Susulan Usai Guncangan M5,4 di Bitung
Apindo Soroti Ancaman Kelangkaan Bahan Baku Impor Akibat Konflik Timur Tengah
DK PBB Segera Voting Resolusi Keamanan Selat Hormuz di Tengah Penolakan China-Rusia
DPR: Pemerintah Pertimbangkan Subsidi Avtur untuk Tekan Kenaikan Tarif Pesawat