Kuasa Hukum Ono Surono Protes Penggeledahan KPK di Indramayu

- Jumat, 03 April 2026 | 18:00 WIB
Kuasa Hukum Ono Surono Protes Penggeledahan KPK di Indramayu

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Kuasa Hukum Protes Aturan Baru

Tim penyidik KPK kembali bergerak. Kali ini, mereka mendatangi rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Indramayu. Penggeledahan itu berlangsung Kamis lalu, 2 April 2026, dan dikaitkan dengan kasus dugaan suap "ijon proyek" di lingkungan Pemkab Bekasi. Ini bukan kali pertama rumah politikus tersebut digeledah.

Namun begitu, aksi penyidik langsung mendapat tentangan keras dari kuasa hukum Ono Surono, Sahali. Dia tak hanya protes, tapi juga menyoroti soal aturan main yang baru.

"Penggeledahan berlanjut di rumah Kang Ono di Indramayu, 2 April 2026. Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP baru Pasal 114 Ayat (1)," tegas Sahali lewat pesan singkatnya, Jumat (3/4).

Menurut pengakuannya, barang-barang yang diamankan penyidik terkesan dipaksakan. Mereka menyita buku catatan lawas dari tahun 2010, sebuah buku tentang Kongres PDIP 2015, plus satu ponsel Samsung dalam kondisi rusak. Sahali bersikukuh barang-barang itu sama sekali tidak nyambung dengan kasus yang sedang diselidiki.

"Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP baru, Pasal 113 Ayat (3), yang menyatakan bahwa 'Dalam melakukan penggeledahan, penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana'," ujarnya lagi.

Dia juga kesal dengan kesan yang dibangun penyidik. "Kami menyayangkan juga sikap penyidik KPK yang tidak profesional, memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper, padahal hanya membawa dua buku agenda pribadi dan buku partai serta satu HP Samsung rusak di rumah yang ada di Indramayu," sambung Sahali.

Sebelumnya, rumah Ono Surono di Kota Bandung sudah lebih dulu digeledah pada Rabu, 1 April. Di sana, tim KPK menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah, ditambah sejumlah dokumen.

Tapi soal uang ratusan juta itu, Sahali punya cerita lain. Klaimnya, uang tersebut bukan berkaitan dengan suap, melainkan uang arisan milik peserta arisan istri Ono Surono.

"Dalam penggeledahan di Bandung, 1 April kemarin, uang arisan ditemukan di lemari pakaian istri Ono Surono dan sudah dijelaskan bukti WA group, tapi tidak dipedulikan oleh penyidik," paparnya.

Jadi, dua penggeledahan dalam dua hari berturut-turut ini meninggalkan dua versi cerita. Di satu sisi KPK terus mendalami kasus suap proyek, di sisi lain pihak tersangka menuding ada pelanggaran prosedur dan penyitaan yang tidak relevan. Situasinya jadi makin rumit.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar