Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

- Kamis, 12 Maret 2026 | 14:15 WIB
Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

"Benar, hari ini Kamis (12/3/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024," jelas Budi.

Budi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Gus Yaqut akan kooperatif. "Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," tambahnya.

Nah, kasus yang menjeratnya ini menyangkut kuota haji untuk periode 2023-2024. Sebuah perkara yang sensitif, mengingat haji adalah urusan yang sangat personal bagi jutaan umat Muslim di Indonesia. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan berjalan. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar