WhatsApp baru saja meluncurkan sesuatu yang menarik: akun khusus untuk anak praremaja. Intinya, fitur ini memberi orang tua kendali lebih besar untuk mengawasi komunikasi digital anak-anak mereka. Gimana caranya? Nah, pengaturan awalnya harus dilakukan bareng-bareng antara orang tua dan anak.
Menurut keterangan resmi yang dirilis Kamis (12/3/2026), ide fitur ini muncul dari keluhan banyak keluarga. Intinya, banyak orang tua yang merasa butuh versi aplikasi yang lebih aman dan ramah untuk anak-anak mereka. Makanya, WhatsApp akhirnya merancang sistem yang lebih ketat.
Fitur ini ditujukan buat pengguna cilik berusia 10 sampai 12 tahun. Setelah diaktifkan, fungsi aplikasi yang bisa dipakai anak jadi sangat terbatas hanya untuk mengirim pesan dan melakukan panggilan saja. Di sisi lain, orang tua punya wewenang penuh. Mereka yang menentukan kontak mana saja yang boleh menghubungi si anak, termasuk memilih grup-grup yang boleh diikuti.
Dengan begini, interaksi anak di dunia digital diharapkan bisa lebih terarah, bahkan sejak pertama kali mereka memakai layanan ini.
Proses penyiapannya agak unik karena melibatkan dua ponsel berbeda. Pertama, ponsel si anak untuk membuat akun. Kedua, ponsel orang tua yang nantinya dipakai untuk menghubungkan dan memantau akun tersebut.
Caranya dimulai dengan mengunduh WhatsApp Messenger dari Google Play Store atau Apple App Store. Setelah mendaftarkan nomor telepon, tanggal lahir anak harus dimasukkan. Langkah selanjutnya, ponsel orang tua digunakan untuk memindai kode QR yang muncul.
Begitu proses penautan selesai, orang tua diminta membuat kode pengaman khusus berupa PIN enam digit. Kode ini cuma boleh diketahui oleh orang tua atau wali.
Artikel Terkait
Telkom Konsolidasikan Aset Fiber BUMN Lain ke InfraNexia untuk Dongkrak Pasar
Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Tunda Proyek Tidak Mendesak untuk Pertebal Cadangan Fiskal
Prabowo Panggil Menteri Kehutanan Bahas Satgas Pendanaan Taman Nasional
Coding dan AI Resmi Jadi Mata Pelajaran Pilihan di SD hingga SMA