Polisi Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Tiga Siswa SMK di Cempaka Putih

- Minggu, 08 Februari 2026 | 18:25 WIB
Polisi Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Tiga Siswa SMK di Cempaka Putih

MURIANETWORK.COM - Polisi Jakarta Pusat sedang mendalami kasus penyiraman air keras yang menimpa tiga siswa SMK di wilayah Cempaka Putih. Insiden yang terjadi pada Jumat (6/2) sore lalu itu menyebabkan salah satu korban mengalami cedera mata dan sempat mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, identitas terduga pelaku telah diketahui, meski belum ditahan, sementara proses pemeriksaan terhadap korban masih menunggu kondisi mereka yang memungkinkan.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

Berdasarkan laporan yang diterima dari orang tua korban, salah satu siswa mengalami luka di bagian mata. Meski sempat mendapat penanganan di rumah sakit, ketiga korban kini telah menjalani pemulihan di rumah masing-masing. Proses pemeriksaan resmi oleh penyidik pun masih tertunda menunggu kesiapan fisik dan psikis para korban.

AKBP Roby Heri Saputra, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan situasi ini. "Sekarang posisinya sudah di rumah. Kemarin sempat dirawat di rumah sakit sebentar, tapi habis itu sudah pulang," jelasnya.

Lebih lanjut, Roby mengungkapkan bahwa timnya belum dapat memeriksa kondisi korban secara langsung. "Kita belum lihat (kondisinya), belum bisa lihat, belum bisa cek, karena kemarin penyampaian orang tuanya anaknya masih belum bisa diperiksa," tuturnya.

Pelaku Diduga dari Sekolah Berbeda

Di tengah keterbatasan keterangan dari korban, penyidik justru telah mengantongi informasi awal mengenai identitas terduga pelaku. Menurut Roby, pelaku dan korban diduga berasal dari sekolah yang berbeda, namun motif di balik aksi kekerasan ini masih dalam penyelidikan mendalam.

"Itu kita ketiga pelakunya belum kita amankan, hanya kita sudah kantongi (identitas) terduga, terduga itu masih perlu diverifikasi lagi ya," ujar Roby menegaskan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar