MURIANETWORK.COM - Persediaan tiket kereta api reguler untuk mudik Lebaran 2026 semakin menipis. PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan telah menjual 655.407 tiket pada Sabtu, 7 Februari 2026, untuk periode keberangkatan 11 hingga 24 Maret mendatang. Penjualan yang dilakukan melalui skema H-45 ini menunjukkan permintaan masih sangat tinggi, terutama pada hari-hari puncak menjelang hari raya.
Lonjakan Pemesanan di Hari Puncak
Data sementara dari KAI mengonfirmasi pola perjalanan masyarakat masih terkonsentrasi pada hari-hari menjelang Lebaran. Puncak permintaan terjadi pada H-1 dan H-2 sebelum hari raya, dengan angka penjualan masing-masing mencapai 63.456 dan 61.023 tiket.
Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, menjelaskan detailnya. "Dari data sementara permintaan tiket masih terkonsentrasi di periode puncak menjelang Lebaran. Pada H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026, jumlah tiket terjual mencapai 61.023. Angka tersebut meningkat pada H-2 dan H-1 Lebaran yang masing-masing menembus 63.456 tiket," ungkapnya melalui keterangan tertulis.
Sebaliknya, penjualan di hari-hari awal Lebaran, seperti pada 21 Maret, tercatat lebih rendah, yakni 46.515 tiket. Angka ini mengisyaratkan bahwa meski penjualan dimajukan, kebiasaan masyarakat untuk mudik tepat sebelum hari raya masih sangat kuat.
Persiapan Kereta Tambahan dan Pengendalian Tiket
Menyikapi lonjakan permintaan ini, KAI tengah memfinalisasi rencana pengoperasian kereta api tambahan. Meski jumlah dan rutenya belum diumumkan, langkah ini merupakan respons standar untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik.
Anne Purba menegaskan bahwa pengumuman rinci masih menunggu proses internal. “Rencana pengoperasian kereta tambahan akan kami sampaikan setelah proses finalisasi,” jelasnya.
Di sisi lain, perusahaan telah memperketat sejumlah aturan untuk mencegah penumpang gelap dan praktik calo. Langkah-langkah itu antara lain kewajiban penggunaan identitas asli, penerapan face recognition saat boarding, serta pembatasan kuota tiket rombongan maksimal 10 persen dari total kapasitas. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan iklim perjalanan yang lebih tertib.
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi
Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun
Menkeu Purbaya Bantah Isu Resesi, Sebut Analisis Ekonom Tak Berdasar
Kemensos Pangkas Anggaran Non-Prioritas, Bansos dan Penanganan Bencana Tetap Berjalan