Lembaga Adat Melayu Riau Kecam Keras Perburuan Liar yang Tewaskan Gajah Sumatera di Pelalawan

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:25 WIB
Lembaga Adat Melayu Riau Kecam Keras Perburuan Liar yang Tewaskan Gajah Sumatera di Pelalawan

MURIANETWORK.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengecam keras perburuan liar yang menewaskan seekor gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan. Peristiwa tragis ini terjadi di areal konsesi PT RAPP, Kecamatan Ukui, pada Senin (2/2) malam lalu, dan memicu respons tegas dari tokoh adat serta aparat penegak hukum. LAMR menilai aksi ini bukan hanya kejahatan terhadap satwa langka, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur budaya Melayu yang menjunjung tinggi kelestarian alam.

Kecaman Keras dari Pemangku Adat

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Marjohan Yusuf, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa perburuan gajah Sumatera merupakan tindakan kriminal serius yang melanggar hukum positif sekaligus menyimpang dari tunjuk ajar Melayu. Dalam pandangan adat, alam dan isinya adalah titipan yang harus dijaga, bukan dieksploitasi hingga habis.

"Alam ini bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Menjaga flora dan fauna sama artinya menjaga masa depan," ungkap Marjohan, Sabtu (7/2/2026).

Alam dalam Bingkai Tunjuk Ajar Melayu

Nilai-nilai kearifan lokal Melayu, menurut penjelasan Marjohan, menempatkan manusia sebagai pelindung, bukan perusak ekosistem. Hutan, sumber air, dan segala isinya dipandang sebagai amanah yang sakral. Prinsip "tahu menjaga rimba" mengajarkan larangan keras untuk mengeksploitasi hutan larangan dan area di sekitar mata air, karena tindakan semena-mena dipercaya akan mendatangkan bencana bagi generasi mendatang.

Penghormatan yang sama juga berlaku terhadap fauna. Satwa, terlebih yang memiliki peran penting dalam keseimbangan alam seperti gajah, tidak boleh disiksa atau diburu secara berlebihan. Pelestarian lingkungan adalah jalan untuk memastikan keberlanjutan hidup manusia itu sendiri.

"Manusia dalam pandangan adat Melayu adalah pelindung alam, bukan perusaknya," tegasnya.

Dukungan Penuh untuk Penegakan Hukum

Merespons kasus ini, LAMR menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya Polda Riau dalam mengusut tuntas jaringan perburuan liar. Lembaga adat ini melihat komitmen kepolisian melalui pendekatan Green Policing sejalan dengan semangat menjaga alam berdasarkan nilai adat.

"Upaya yang dilakukan Polda Riau sejalan dengan nilai adat Melayu. Penjagaan alam harus dilakukan secara tegas, adil, dan berkelanjutan," jelas Marjohan.

LAMR berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga semua pelaku dan dalang di balik perburuan ini dapat diungkap dan dihukum setimpal.

Kondisi Memilukan dan Respons Aparat

Gajah Sumatera jantan itu ditemukan dalam keadaan yang memilukan. Tubuhnya sudah mulai membusuk, dengan luka tembak di kepala. Bagian vital seperti mata, dahi, belalai, dan kedua gadingnya hilang, menguatkan dugaan kuat adanya motif perburuan ilegal. Temuan ini langsung mendapat perhatian khusus dari pimpinan Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi kejadian untuk memantau proses penyelidikan. Ia menginstruksikan agar tim penyidik menggunakan metode scientific crime investigation guna mengungkap setiap detail kejadian dan mengusut tuntas kasus pembunuhan satwa langka yang dilindungi ini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar