BPJPH dan USDA Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal untuk Perdagangan Pertanian

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 21:00 WIB
BPJPH dan USDA Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal untuk Perdagangan Pertanian

MURIANETWORK.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia memperdalam kemitraan dengan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Kolaborasi bilateral ini difokuskan untuk menyelaraskan standar dan prosedur sertifikasi halal, guna memfasilitasi perdagangan produk pertanian yang lebih lancar dan terpercaya antara kedua negara.

Komitmen untuk Transparansi dan Efisiensi

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (7/2/2026), kedua lembaga menegaskan tekad mereka untuk membangun sistem yang lebih baik. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi berbagai pihak di kedua negara.

Pembahasan berfokus pada peningkatan kualitas perdagangan, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral di sektor produk halal secara timbal balik. Haikal juga menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk ke Indonesia adalah amanat undang-undang, yang bertujuan memastikan ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Pasar Potensial dan Fokus Komoditas

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar