MURIANETWORK.COM -Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut reshuffle Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilakukan karena dirinya berulang kali mengajukan permintaan mundur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pergantian Sri Mulyani murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam menyusun formasi kabinet.
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Jadi Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi beliau, memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Prasetyo dalam pernyataan usai pelantikan, seperti dikutip hari Selasa, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Analis Bantah Rumor Persaingan Dasco dan Sjafrie di Lingkaran Prabowo
Jeritan Netizen Beli Hutan: Sindiran Pedih di Balik Bencana Aceh dan Sumatera
Klaim Baru: Dosen Pembimbing Jokowi Disebut Tak Kenal Presiden
Sjafrie Sjamsoeddin: Tukang Cuci Piring atau New Luhut di Era Prabowo?