Industri asuransi, kalau dipikir-pikir, hidup dan matinya memang bergantung pada satu hal: kepercayaan. Tanpa itu, semuanya bisa runtuh. Masyarakat percaya menitipkan dananya, perusahaan wajib menjaganya. Itu hubungan yang sangat fundamental.
Nah, dalam beberapa tahun belakangan, upaya penyehatan dan penguatan tata kelola jadi sorotan utama. Tujuannya jelas, menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ini ke depan. Transparansi pengelolaan dana nasabah dan manajemen risiko yang solid bukan lagi opsi, melainkan keharusan.
Perkembangan terbaru datang dari pengelolaan polis eks nasabah Jiwasraya oleh IFG Life. Program ini merupakan bagian dari skema penyelamatan yang dijalankan pemerintah. Menurut Herman Khaeron dari Komisi VI DPR RI, kinerjanya sudah menunjukkan tren positif.
“Alhamdulilah sudah 100 persen, kami juga perlu kabari bahwa restrukturisasi Jiwasraya yang kemudian menjadi IFG Life hari ini sudah 100 persen dan sudah mulai untung,”
ungkap Herman dalam sebuah diskusi bertajuk Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia, Jumat (6/3/2026).
Ia berharap langkah konkret ini bisa menjadi titik balik, membantu memulihkan kepercayaan publik yang sempat tercoreng oleh berbagai masalah di masa lalu.
Di sisi lain, regulator juga tak tinggal diam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan tengah mendorong penerapan sebuah “standar baru” tata kelola. Sumarjono, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, menjelaskan bahwa standar ini berfokus pada akuntabilitas dan sistem manajemen risiko yang lebih ketat, terutama untuk menutup celah-celah penyimpangan di sektor asuransi jiwa.
Pernyataannya tegas. “Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya,”
tegas Sumarjono. Intinya, ini harus meresap jadi kultur, bukan sekadar aturan di atas kertas.
Sementara itu, dari kacamata pelaku industri, Emira E. Oepangat dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui keragaman yang ada. Setiap perusahaan punya tingkat kematangan yang berbeda-beda, baik dalam hal tata kelola, manajemen risiko, maupun transformasi digital. Namun begitu, arahnya sama: bergerak menuju standar yang lebih kuat dan transparan.
Emira juga menyoroti satu pilar penting lainnya: pengelolaan klaim. Dalam filosofi dasarnya, asuransi ya hadir untuk membayar klaim yang sah. Proses ini harus dikendalikan dengan baik.
“Pengendalian dalam proses klaim sangat penting karena berbagai studi menunjukkan bahwa fraud dapat berkontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim. Hal ini pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas premi dan keberlanjutan industri,”
jelasnya. Penipuan kecil yang terakumulasi bisa menggoyang fondasi.
Pada akhirnya, membangun kembali kepercayaan itu seperti menyusun puzzle. Diperlukan sinergi konsisten antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri. Penguatan tata kelola bukan cuma untuk akuntabilitas internal, tapi lebih dari itu: ia adalah fondasi utama untuk meyakinkan kembali masyarakat bahwa dana mereka aman, dan janji perlindungan itu nyata.
Artikel Terkait
Pengawasan Ketat UTBK SNBT 2026 di UI, Termasuk Pemeriksaan Hijab untuk Cegah Kecurangan
BNI Dampingi 430 Perempuan Pengrajin Lontar di Flores Timur Tingkatkan Kesejahteraan
Harga Minyakita Melonjak, Dampak Kenaikan Menyebar ke 207 Kabupaten/Kota
Trump Ancam Iran dengan Masalah Belum Pernah Terjadi, Teheran Tolak Negosiasi di Bawah Blokade