Bantahan itu datang meski KPK sendiri sudah mengambil langkah hukum resmi. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, status perkara ini sudah dinaikkan setelah melalui proses ekspose internal.
"Malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," jelas Budi.
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menetapkan status hukum terhadap semua pihak yang diamankan dalam waktu yang ditentukan. Artinya, proses hukum terhadap Fadia dan yang lainnya sudah benar-benar bergulir.
Suasana di sekitar Gedung Merah Putih pun terasa mencekam. Sorot kamera dan pertanyaan wartawan memenuhi lorong, meski hanya dijawab dengan langkah cepat dan sikap diam. Fadia dibawa masuk lagi, meninggalkan kesan yang masih penuh tanda tanya.
Artikel Terkait
BRILink Agen di Grobogan Ubah Kios Pupuk Jadi Pusat Layanan Keuangan Desa
Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Riau, 15 Orang Diamankan
Bupati Pekalongan Bantah Terlibat OTT KPK Meski Kenakan Rompi Oranye
Gubernur Pramono Anung Ancam Beri Sanksi ASN yang Langgar Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu