Bareskrim Polri kini mengejar dua buronan. Mereka adalah Hamid, yang biasa dipanggil Boy, dan Satriawan alias Awan. Keduanya terkait jaringan narkoba yang menggurita, bahkan melibatkan oknum polisi.
Boy, seorang bandar, disebut-sebut pernah menyetor uang pengamanan yang tak sedikit. Penerimanya adalah eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Nilainya mencapai Rp8 miliar! Menariknya, sebagian dari uang itu konon disalurkan lagi ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi hal ini. "Bahwa DPO atas nama Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB," ujarnya pada Senin (2/3/2026).
Nama Boy muncul ke permukaan setelah penyidik memeriksa Malaungi. Tersangka itu mengaku, antara Juni hingga November 2025, ia menerima uang dari Boy sebesar Rp1,8 miliar.
“Sebagai bentuk uang atensi, yang kemudian diserahkan kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota,” jelas Eko.
Artikel Terkait
Wapres Keenam RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD
Ali Larijani, Operator Kunci di Balik Layar Pasca Kematian Khamenei
CENTCOM Bantah Klaim Iran Serang Kapal Induk AS di Tengah Eskalasi
Juventus Bangkit dari Ketertinggalan, Imbangi AS Roma 3-3 di Olimpico