Indonesia Kecam Aneksasi Israel di Tepi Barat sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

- Jumat, 27 Februari 2026 | 21:50 WIB
Indonesia Kecam Aneksasi Israel di Tepi Barat sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Namun begitu, ada satu hal yang ditegaskannya. Posisi Indonesia dalam hal ini sama sekali tidak berubah. Klaim sepihak Israel itu tetap dipandang sebagai kejahatan dan pelanggaran.

Jelas Yvonne.

Jadi, apakah ini menjadi perhatian Indonesia? Tentu saja. Isu ini menyentuh langsung komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara. Meski situasinya rumit, Indonesia bertekad untuk terus berkontribusi dalam proses perdamaian tersebut, semaksimal mungkin.

Intinya, sikap Indonesia konsisten. Aneksasi dan perluasan pemukiman ilegal adalah batu sandungan besar bagi perdamaian, dan itu tak bisa dibiarkan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar