Namun begitu, ada satu hal yang ditegaskannya. Posisi Indonesia dalam hal ini sama sekali tidak berubah. Klaim sepihak Israel itu tetap dipandang sebagai kejahatan dan pelanggaran.
Jelas Yvonne.
Jadi, apakah ini menjadi perhatian Indonesia? Tentu saja. Isu ini menyentuh langsung komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara. Meski situasinya rumit, Indonesia bertekad untuk terus berkontribusi dalam proses perdamaian tersebut, semaksimal mungkin.
Intinya, sikap Indonesia konsisten. Aneksasi dan perluasan pemukiman ilegal adalah batu sandungan besar bagi perdamaian, dan itu tak bisa dibiarkan.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati untuk Perkuat Kasus Pemerasan Bupati
KPK Ungkap Keterkaitan Kasus Suap Impor dengan Bisnis Rokok Ilegal
Rp23 Triliun Suntikan Modal Garuda Habis untuk Bayar Utang dan Service Pesawat
Menaker Akan Bahas Usulan THR Cair H-14 Lebaran dengan Presiden Prabowo