JAMBI Pengawasan ketat kini diberlakukan terhadap daging ayam yang beredar di wilayah Jambi. Ini adalah langkah konkret Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan setempat untuk memastikan keamanan pangan yang berasal dari hewan. Fokusnya jelas: menjaga agar produk yang sampai ke meja makan masyarakat benar-benar layak konsumsi.
Menurut Kepala Karantina Jambi, Sudiwan, langkah ini bukan tanpa alasan. "Intinya, kami ingin memastikan produk yang beredar di masyarakat terjamin keamanan dan kelayakannya," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Nah, bagaimana caranya? Pengawasan dilakukan dengan beberapa pendekatan. Mulai dari memeriksa fisik komoditas, verifikasi sertifikat veteriner, sampai uji laboratorium. Yang tak kalah penting, petugas memastikan rantai dingin atau cold chain selama pengiriman tidak putus. Tujuannya sederhana: mencegah pertumbuhan mikroba berbahaya yang bisa merugikan kesehatan.
Semua tindakan ini punya payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina. Aturan itu menjadi dasar untuk mencegah masuknya Hama dan Penyakit Hewan Karantina. Sudiwan menegaskan, bila ditemukan pelanggaran seperti dokumen tidak lengkap atau syarat teknis tak terpenuhi petugas berwenang menahan, menolak, bahkan memusnahkan barang.
"Tujuannya supaya setiap daging ayam yang masuk dan keluar Jambi memenuhi persyaratan," jelasnya. Dengan begitu, produk diharapkan aman dikonsumsi dan terbebas dari penyakit yang ditularkan lewat makanan.
Di sisi lain, upaya ini tidak berjalan sendirian. Karantina Jambi mengaku aktif bersinergi dengan pemerintah daerah. Sinergi itu diperkuat dengan sosialisasi dan monitoring rutin ke pelaku usaha. Harapannya, kesadaran akan pentingnya patuh pada regulasi dan menjaga kualitas produk unggas bisa meningkat.
Data pun berbicara. Sepanjang 2025, Karantina Jambi telah melakukan sertifikasi domestik keluar sebanyak 111 kali untuk 2.347,9 kilogram daging ayam. Sementara pada periode Januari-Februari 2026 saja, sudah tercatat 21 kali sertifikasi dengan volume mencapai 1.857 kilogram. Tujuan utama pengiriman adalah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hasilnya? Cukup menggembirakan. "Hasil uji mikrobiologi terhadap sampel monitoring menunjukkan total mikroba masih sesuai standar SNI," kata Sudiwan. Artinya, kualitas dan keamanan pangan daging ayam yang melintas melalui Jambi masih terjaga dengan baik.
Ke depan, komitmen pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor akan terus dipertahankan. "Kami berharap keamanan pangan asal hewan di Jambi tetap terjaga," pungkas Sudiwan. Perlindungan optimal bagi masyarakat, itulah target akhirnya.
Artikel Terkait
Ibas Soroti Potensi Ekonomi dan Tantangan Industri Kreatif di Forum Museum Nasional
Empat Kandidat Juara Liga Champions 2026 Siap Bertarung di Babak Semifinal
Wamen Dalam Negeri: Program Strategis Nasional Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Mendagri Beri Tenggat Satu Pekan untuk Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatera