KPK Ungkap Keterkaitan Kasus Suap Impor dengan Bisnis Rokok Ilegal

- Jumat, 27 Februari 2026 | 23:35 WIB
KPK Ungkap Keterkaitan Kasus Suap Impor dengan Bisnis Rokok Ilegal

Jakarta, akhir Februari ruang konferensi KPK ramai lagi. Kali ini, sorotan bukan cuma soal suap impor barang, tapi juga berkait kelindan dengan bisnis gelap yang meresahkan: rokok ilegal. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas mengiyakan keterkaitan itu. "Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Menurut Asep, dari penyelidikan muncul pola yang cukup licik. Ada uang suap yang mengalir dari perusahaan-perusahaan yang kena cukai. Modusnya? Bervariasi. "Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan," jelasnya. Tak cuma itu, ada juga yang memakai cukai untuk produk lain cukai yang harganya lebih murah, dipakai untuk menutupi barang bernilai cukai tinggi.

Praktik seperti ini, lanjut Asep, jelas merugikan negara. "Jadi yang lebih murah dibeli lah lebih banyak cukainya oleh pihak-pihak yang nakal ini. Kemudian digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi," paparnya. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor cukai pun bocor, tak sesuai dengan yang seharusnya.

KPK tampaknya tak akan berhenti di sini. Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk memanggil sejumlah produsen rokok. Tujuannya, untuk mengusut tuntas temuan penyidik. "Kemudian, apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya," kata Asep. Panggilan itu akan didasarkan pada keterangan dari para tersangka yang sudah diamankan, untuk mengungkap jaringan dan perusahaan mana saja yang terlibat.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar