Jakarta, akhir Februari ruang konferensi KPK ramai lagi. Kali ini, sorotan bukan cuma soal suap impor barang, tapi juga berkait kelindan dengan bisnis gelap yang meresahkan: rokok ilegal. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas mengiyakan keterkaitan itu. "Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Menurut Asep, dari penyelidikan muncul pola yang cukup licik. Ada uang suap yang mengalir dari perusahaan-perusahaan yang kena cukai. Modusnya? Bervariasi. "Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan," jelasnya. Tak cuma itu, ada juga yang memakai cukai untuk produk lain cukai yang harganya lebih murah, dipakai untuk menutupi barang bernilai cukai tinggi.
Praktik seperti ini, lanjut Asep, jelas merugikan negara. "Jadi yang lebih murah dibeli lah lebih banyak cukainya oleh pihak-pihak yang nakal ini. Kemudian digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi," paparnya. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor cukai pun bocor, tak sesuai dengan yang seharusnya.
KPK tampaknya tak akan berhenti di sini. Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk memanggil sejumlah produsen rokok. Tujuannya, untuk mengusut tuntas temuan penyidik. "Kemudian, apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya," kata Asep. Panggilan itu akan didasarkan pada keterangan dari para tersangka yang sudah diamankan, untuk mengungkap jaringan dan perusahaan mana saja yang terlibat.
Di sisi lain, daftar tersangka dalam kasus ini terus bertambah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan penetapan tersangka baru: Budiman Bayu Prasojo (BBP), seorang pegawai Ditjen Bea Cukai. Dengan demikian, total sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC), John Field (pemilik PT Bluray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray), Deddy Kurniawan (Manajer Operasional PT Bluray), dan yang terbaru, Budiman Bayu Prasojo sendiri yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
Kasus ini seperti membuka kotak pandora. Dari suap impor barang, kini merembet ke persoalan rokok ilegal yang selama ini menggerogoti pasar dan pendapatan negara. Langkah KPK ke depan, termasuk pemeriksaan terhadap produsen, akan menentukan seberapa dalam jaringan ini bisa dibongkar.
Artikel Terkait
DeepL Luncurkan Fitur Terjemahan Suara Langsung untuk Rapat dan Percakapan
Bea Cukai Ingatkan Jamaah Haji Wajib Lapor Bawa Uang Tunai Rp100 Juta
Gamis dan Abaya Dominasi Kiriman Barang Jamaah Haji, Fasilitas Bea Cukai Belanja Maksimal
Kemenhub Godok Aturan Integrasi Tarif dan Tiket Transportasi Multimoda