Israel kembali membuat langkah kontroversial. Kali ini, mereka secara resmi melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat di Palestina. Aksi ini, tentu saja, langsung memantik kecaman luas karena dinilai melanggar hukum internasional.
Indonesia pun tak tinggal diam. Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, pemerintah menyatakan keprihatinan serius. Bagi Indonesia, langkah Israel ini jelas mengancam upaya perdamaian yang sudah lama diupayakan.
Yvonne mengingatkan kembali pernyataan tegas Menlu RI di forum Dewan Keamanan PBB pada 18 Februari lalu.
Ucapnya dalam media briefing di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati untuk Perkuat Kasus Pemerasan Bupati
KPK Ungkap Keterkaitan Kasus Suap Impor dengan Bisnis Rokok Ilegal
Rp23 Triliun Suntikan Modal Garuda Habis untuk Bayar Utang dan Service Pesawat
Menaker Akan Bahas Usulan THR Cair H-14 Lebaran dengan Presiden Prabowo