Indonesia Kecam Aneksasi Israel di Tepi Barat sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

- Jumat, 27 Februari 2026 | 21:50 WIB
Indonesia Kecam Aneksasi Israel di Tepi Barat sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Israel kembali membuat langkah kontroversial. Kali ini, mereka secara resmi melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat di Palestina. Aksi ini, tentu saja, langsung memantik kecaman luas karena dinilai melanggar hukum internasional.

Indonesia pun tak tinggal diam. Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, pemerintah menyatakan keprihatinan serius. Bagi Indonesia, langkah Israel ini jelas mengancam upaya perdamaian yang sudah lama diupayakan.

Yvonne mengingatkan kembali pernyataan tegas Menlu RI di forum Dewan Keamanan PBB pada 18 Februari lalu.

Ucapnya dalam media briefing di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar