KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati untuk Perkuat Kasus Pemerasan Bupati

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 00:00 WIB
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati untuk Perkuat Kasus Pemerasan Bupati

JAKARTA - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian. Jumat lalu, tepatnya 27 Februari 2026, tim penyidik mendatangi dan menggeledah rumah Riyoso, mantan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Langkah ini bukan tanpa alasan. KPK menyatakan penggeledahan itu bagian dari pendalaman kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, terkait pengisian jabatan di daerah tersebut.

“Penggeledahan yang dilakukan untuk memperkuat bukti khususnya terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, proses ini bisa membuka jalan bagi pengembangan kasus. Artinya, penyidikan masih mungkin meluas.

“Tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lainnya, penyidikan akan dikembangkan,” tegas Budi.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar