Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali menegaskan soal usulan akses udara untuk pesawat Amerika Serikat. Intinya, semuanya masih dikaji. Belum final.
Pernyataan ini muncul setelah delegasi Kemhan bertemu dengan Secretary of War AS, Pete Hegseth, di Pentagon awal pekan ini. Pertemuan di Washington D.C. itu, menurut pihak Kemhan, fokus pada penguatan kerja sama pertahanan bilateral. Hubungan yang saling menghormati dan menguntungkan, begitu kira-kira poin utamanya.
Brigjen Rico Ricardo Sirait dari Karo Infohan Setjen Kemhan menyebut pertemuan itu sebagai "line of departure". Maksudnya, titik awal untuk memperkuat program International Military Education and Training (IMET). Nantinya, bakal ada pengembangan kapasitas dan investasi sumber daya manusia di bidang pendidikan dan latihan militer, tak terkecuali untuk pasukan khusus.
"Sebagai tindak lanjut telah dilakukan pengumuman bersama (Joint Statement) kesepakatan peningkatan kerjasama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang diresmikan pada 13 April 2026," kata Rico, Rabu (15/4/2026).
Menurut Rico, MDCP ini pada dasarnya adalah kerangka panduan. Tujuannya agar kerja sama pertahanan kedua negara bisa lebih strategis ke depannya. Ruang lingkupnya luas, mulai dari pengembangan teknologi, peningkatan kesiapan operasional, sampai pendidikan militer dan hubungan antarpersonel.
"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," tegas dia.
Sebelum pertemuan tingkat menteri, ada penandatanganan lain yang mungkin luput dari perhatian publik. Yakni MoU dengan Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA). Dokumen ini ditandatangani oleh Mayjen TNI Agus Widodo dan Direktur DPAA AS, Kelly K McKeague, di hadapan kedua pimpinan.
Artikel Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD437,9 Miliar di Februari 2026, Didorong Sektor Publik
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan Bilateral ke Rusia dan Prancis
Jaksa Agung Tegaskan Posisi Dominus Litis Jaksa Tetap Kukuh dalam KUHAP Baru
Frans Putros Diperkirakan Terima Gaji Rp506 Juta per Bulan di Persib