Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Online Lintas Negara, Rugikan Korban Puluhan Miliar

- Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Online Lintas Negara, Rugikan Korban Puluhan Miliar

Patroli siber Bareskrim Polri ternyata membawa hasil yang cukup mencengangkan. Mereka berhasil membongkar sebuah sindikat penipuan online yang skalanya lintas negara. Modusnya? Menjual alat atau tools phishing palsu. Dua orang, berinisial GWL dan FYTP, sudah diamankan. Kerugian yang mereka timbulkan fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, semua berawal dari kewaspadaan tim saat memantau dunia maya. Mereka menemukan sebuah situs yang mencurigakan, yang terang-terangan menawarkan script untuk keperluan phishing. Rupanya, ini hanya pucuk gunung es.

"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," jelas Johnny dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Penelusuran pun berlanjut, makin dalam. Sindikat ini ternyata punya platform bernama w3llstore.com, yang kemudian terhubung ke sebuah bot Telegram untuk mendistribusikan alat jahat mereka. Jaringannya luas, hingga ke Amerika Serikat. Makanya, Polri pun menggandeng FBI untuk mengidentifikasi korban di sana dan melacak seluruh jaringan pengguna tools tersebut.

Di dalam sindikat, peran mereka dibagi rapi. GWL si otak di balik pembuatan dan pengelolaan tools-nya. Dia yang urus teknis dan distribusi. Sementara FYTP punya tugas lain: mengelola uang hasil kejahatan. Aliran dananya dialihkan melalui cryptocurrency dan beberapa rekening bank, tentu saja untuk mengaburkan jejak.

Tools buatan mereka ini memang canggih dan berbahaya. Begitu korban memasukkan username dan password di situs target, data itu langsung disedot. Bahkan, alat ini bisa mencuri "session login". Artinya, pelaku bisa leluasa masuk ke akun korban tanpa perlu repot-repot meminta kode OTP sekalipun. Cukup mengerikan.

Soal transaksi, mereka juga piawai menyembunyikannya. Tidak lagi lewat situs web biasa, tapi beralih ke Telegram. Pembayarannya pakai kripto, yang terkenal sulit dilacak. Namun, penyelidikan yang teliti sejak 2021 akhirnya membuahkan hasil. Perkiraan keuntungan kotor mereka dari aksi ini mencapai Rp25 miliar. Angka yang tidak sedikit.

"Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar," tutur Johnny menegaskan.

Pengungkapan kasus ini bukan sekadar penangkapan biasa. Johnny menegaskan, ini adalah bentuk komitmen nyata Polri untuk menjaga keamanan di ruang digital yang makin kompleks.

"Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," katanya.

Sebuah peringatan keras bagi para pelaku kejahatan siber lainnya. Di sisi lain, ini juga pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada di dunia maya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar