Ada alasan mendesak di balikan upaya penetrasi ke Turki. Negara itu sebentar lagi akan memberlakukan sistem impor baru bernama TROIS.
“Hanya perusahaan yang disetujui atau diberikan approval number dan terdaftar di sistem itu yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana,” tegas Ishartini.
Ini langkah strategis. Turki dianggap pasar yang prospektif. Data tahun lalu mencatat, ekspor ke sana didominasi tujuh komoditas utama seperti cakalang, tuna, dan olahan rumput laut. Totalnya mencapai 2.600 ton dengan nilai hampir 5 juta dolar AS. Angka yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan.
Di sisi lain, China sudah lama jadi tujuan utama. Negeri Tirai Bambu itu membuka pintu untuk ribuan jenis komoditas perikanan dari Indonesia. Persetujuan untuk lima UPI tambahan ini diharapkan bisa semakin menggenjot volume perdagangan ke sana.
Perluasan ini jelas angin segar. Bukan cuma menambah daftar tujuan ekspor, tapi juga menunjukkan bahwa standar pengolahan ikan Indonesia diakui secara internasional. Tinggal tunggu realisasinya di lapangan.
Artikel Terkait
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah
Gubernur DKI Minta PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mendadak
Pariwisata Indonesia Tumbuh, Kunjungan Wisman Naik 13,37% pada Februari 2026
Aturan WFH ASN Berlaku, Kantor Imigrasi Tetap Buka Penuh