Pasar ekspor produk perikanan Indonesia kembali bertambah. Kali ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membuka akses ke dua pasar besar: Turki dan China. Kabar baik ini datang seiring dengan diterbitkannya nomor persetujuan ekspor untuk puluhan unit pengolahan ikan dalam negeri.
Ishartini, Kepala Badan Mutu KKP, menjelaskan situasinya.
“Dengan adanya penerbitan approval number itu, maka 57 usaha perikanan bisa melaksanakan kegiatan ekspor ikan maupun produk perikanan lainnya ke Turki dan China,” ujarnya, Senin lalu.
Prosesnya tentu tidak instan. Menurut Ishartini, pengusulan UPI ini melibatkan verifikasi teknis yang ketat dan pengisian kuisioner sesuai permintaan otoritas kedua negara. Intinya, semua unit yang diusulkan sudah harus memegang sertifikat HACCP dan menjalankan standar keamanan pangan yang tinggi.
Dari sisi angka, hasilnya cukup menggembirakan. Untuk pasar Turki, dari 56 UPI yang diajukan, sebanyak 52 sudah dapat lampu hijau. Empat lainnya masih menunggu verifikasi. Sementara untuk China, kelima UPI yang diusulkan langsung disetujui oleh otoritas bea cukai setempat, GACC.
Ada alasan mendesak di balikan upaya penetrasi ke Turki. Negara itu sebentar lagi akan memberlakukan sistem impor baru bernama TROIS.
“Hanya perusahaan yang disetujui atau diberikan approval number dan terdaftar di sistem itu yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana,” tegas Ishartini.
Ini langkah strategis. Turki dianggap pasar yang prospektif. Data tahun lalu mencatat, ekspor ke sana didominasi tujuh komoditas utama seperti cakalang, tuna, dan olahan rumput laut. Totalnya mencapai 2.600 ton dengan nilai hampir 5 juta dolar AS. Angka yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan.
Di sisi lain, China sudah lama jadi tujuan utama. Negeri Tirai Bambu itu membuka pintu untuk ribuan jenis komoditas perikanan dari Indonesia. Persetujuan untuk lima UPI tambahan ini diharapkan bisa semakin menggenjot volume perdagangan ke sana.
Perluasan ini jelas angin segar. Bukan cuma menambah daftar tujuan ekspor, tapi juga menunjukkan bahwa standar pengolahan ikan Indonesia diakui secara internasional. Tinggal tunggu realisasinya di lapangan.
Artikel Terkait
Proyek Tanggul Raksasa Pantura Diperkirakan Tembus Rp1.684 Triliun
Imsak Depok Pagi Ini Pukul 04.32 WIB, Azan Subuh 04.42 WIB
Agrinas Patuhi Permintaan DPR untuk Tunda Impor 105 Ribu Pick Up India
Imsak di Bekasi 04.31 WIB, Kemenag Rilis Jadwal Puasa 24 Februari