Empat Orang Ditangkap, Mengaku Utusan Pimpinan KPK Minta Uang ke Anggota DPR
Empat orang diamankan Tim Gabungan KPK dan Polda Metro Jaya di Jakarta Barat, Kamis kemarin. Mereka ditangkap karena diduga menyamar sebagai pegawai KPK dan menawarkan jasa pengaturan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (10/4). "Tim gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat mengaku sebagai pegawai kami," ujarnya.
Menurut Budi, modus mereka cukup berani. Para pelaku mengklaim diri sebagai utusan langsung dari pimpinan KPK. Dengan kedok itu, mereka mendatangi sejumlah anggota Dewan.
"Mereka bilang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang. Dan ini diduga bukan kali pertama mereka beraksi," kata Budi menjelaskan.
Setelah diamankan, keempatnya langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk uang tunai senilai 17.400 dolar AS.
Budi pun mengeluarkan imbauan keras. Dia meminta semua pihak, terutama di lingkungan pemerintahan, untuk lebih waspada. Modus penipuan mengatasnamakan KPK, katanya, harus diantisipasi.
"Kalau ada yang mencurigakan, laporkan saja. Bisa ke polisi atau langsung ke call center KPK di 198," pesannya.
Dia juga menegaskan satu hal. Setiap pegawai KPK yang bertugas selalu membawa surat penugasan dan kartu identitas resmi. Tanpa itu, bisa dipastikan itu penipuan.
"Kami tegaskan itu," tandas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Kemnaker dan BNSP Sediakan 15 Skema Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
DPD IKM Kabupaten Bekasi Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Bekasi atas Dugaan Penghinaan Suku Minang
PSI: Kritik Hasto ke Jokowi Hanya Didasari Dendam Politik
Timnas Indonesia Uji Ketangguhan Hadapi Oman, Laga Ukur Perkembangan Skuad Garuda