Kemnaker dan BNSP Sediakan 15 Skema Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional

- Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB
Kemnaker dan BNSP Sediakan 15 Skema Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyediakan 15 skema sertifikasi kompetensi bagi para lulusan program Magang Nasional atau MagangHub, sebuah langkah strategis untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan instrumen vital untuk memberikan pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki para peserta. “Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan lulusan MagangHub memiliki pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip pada Selasa (2/6/2026).

Program Magang Nasional sendiri dirancang tidak hanya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, tetapi juga untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Seluruh skema yang disiapkan, menurut Yassierli, disusun berdasarkan permintaan industri terkini yang mencakup berbagai bidang strategis. Bidang-bidang tersebut meliputi administrasi perkantoran, teknologi informasi, pelayanan, keuangan, sumber daya manusia, pengelolaan data, hingga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Secara rinci, kelima belas skema sertifikasi yang difasilitasi meliputi Pengelolaan Administrasi Perkantoran, Junior Secretary, Asisten Pengembang Web, Digital Marketing, Pembuatan Desain Grafis, Penyusunan Laporan Keuangan Entitas Tunggal, dan Supervisor Sumber Daya Manusia. Skema lainnya mencakup Pelayanan Pelanggan, Front Office, Operator Komputer, Digital Filing, Produksi Karya Audio Visual, Analis Data, Petugas K3, serta Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemula.

Dengan adanya beragam skema ini, para lulusan Magang Nasional diharapkan memiliki kompetensi yang benar-benar relevan, mulai dari pengelolaan administrasi dan pelayanan, penguasaan teknologi digital, pengelolaan keuangan dan SDM, hingga kemampuan analisis data dan penerapan keselamatan kerja. Proses sertifikasi akan dilaksanakan oleh BNSP melalui jaringan lembaga sertifikasi profesi yang bekerja sama dengan balai pelatihan vokasi di bawah naungan Kemnaker di berbagai daerah.

Untuk mendukung kelancaran program, Kemnaker telah melakukan pemetaan terhadap kesiapan balai pelatihan vokasi di seluruh Indonesia. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, BBPVP Medan, dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta masing-masing mampu menyelenggarakan 15 skema sertifikasi. Sementara itu, BBPVP Bekasi tercatat menyelenggarakan 11 skema.

Di sisi lain, BBPVP Bandung, BBPVP Semarang, BPVP Aceh, BPVP Padang, BPVP Samarinda, dan BPVP Kendari masing-masing menyediakan 10 skema. BPVP Banyuwangi dan BPVP Ternate masing-masing memiliki 9 skema, sedangkan BPVP Bantaeng menyediakan 8 skema. Adapun BPVP Pangkajene dan Kepulauan serta BPVP Belitung masing-masing sebanyak 7 skema, BBPVP Serang sebanyak 6 skema, dan BPVP Lombok Timur, BPVP Ambon, serta BPVP Sorong masing-masing 4 skema. Sementara itu, BPVP Bandung Barat dan BPVP Sidoarjo tercatat masing-masing menyelenggarakan 3 skema sertifikasi.

Secara keseluruhan, hasil pemetaan ini mengindikasikan bahwa kapasitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di seluruh balai pelatihan vokasi Kemnaker mencapai 180 skema, sebuah infrastruktur yang dinilai cukup kuat untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja nasional.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar