Sekjen Liga Muslim Dunia Sambangi Senayan, Pelajari Kunci Kerukunan Indonesia

- Kamis, 04 Desember 2025 | 14:30 WIB
Sekjen Liga Muslim Dunia Sambangi Senayan, Pelajari Kunci Kerukunan Indonesia

Di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis kemarin, suasana terasa sedikit berbeda. Ketua MPR RI Ahmad Muzani kedatangan tamu istimewa: Sekjen Liga Muslim Dunia, Muhammad Abdul Karim Al-Issa. Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan biasa, karena Abdul Karim juga berkesempatan memberikan kuliah umum di hadapan para anggota MPR.

Muzani tak menyembunyikan rasa hormatnya. Dalam sambutan hangat, ia menyebut kehadiran tamu tersebut sebagai sebuah kehormatan besar bagi lembaganya.

"Majelis Permusyawaratan Rakyat mendapatkan kehormatan tamu Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, yang mulia Muhammad Abdul Karim Al-Issa," ujar Muzani.

Rupanya, agenda sang sekjen di Indonesia cukup padat. Menurut Muzani, setelah dari Senayan, Abdul Karim dijadwalkan akan melanjutkan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Tapi lebih dari sekadar rangkaian pertemuan resmi, kunjungan ini punya tujuan khusus: menyaksikan sendiri kerukunan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

"Beliau datang ke sini untuk melihat langsung bagaimana kerukunan, persatuan, persahabatan, kegotongroyongan begitu dijunjung tinggi di negeri ini tanpa menimbulkan masalah apapun," kata dia.

Muzani tampaknya yakin, pengalaman langsung di Indonesia ini akan menjadi modal berharga. Ia menyebut bahwa apa yang dilihat Abdul Karim nantinya akan dikampanyekan sebagai contoh nyata.

"Dan beliau akan kampanyekan ini sebagai sebuah cara bagaimana umat Islam menjaga persatuan, persahabatan, bahkan perbedaan di seluruh dunia. Karena itu beliau memerlukan datang ke Indonesia," sebut Muzani lagi.

Tak lupa, di akhir pertemuan, Muzani menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia berharap langkah kecil ini bisa berkontribusi pada pesan persatuan yang lebih besar, bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga untuk dunia Islam secara keseluruhan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar