"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tegas Bahlil.
Mengacu pada Preseden yang Sudah Ada
Untuk menggambarkan pola yang diharapkan, Menteri Bahlil mengajukan contoh keberhasilan yang sudah berjalan. Ia menyoroti investasi besar Freeport Indonesia yang membangun smelter tembaga senilai hampir 4 miliar dolar AS, salah satu yang terbesar di dunia. Pola serupa yaitu investasi modal besar untuk membangun fasilitas pengolahan di dalam negeri diharapkan dapat direplikasi untuk komoditas mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Dengan demikian, hak ekspor baru akan diberikan setelah seluruh proses hilirisasi selesai dilakukan di dalam wilayah Indonesia. Prinsip ini menjadi batasan yang tidak bisa ditawar.
"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," tuturnya.
Pernyataan-pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia yang tetap berhati-hati dalam mengelola kerja sama strategis. Di satu sisi, negara membuka pintu bagi investasi asing yang dibutuhkan, namun di sisi lain, tetap kukuh memegang kedaulatan atas sumber daya alam dan memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
BNN Temukan Kandungan Narkotika dalam Cairan Vape, Usulkan Pelarangan
Kejati DKI Geledah Kantor KemenPU, Menteri Dody Mengaku Tak Diberi Penjelasan
AS Pertahankan Armada di Iran Meski Gencatan Senjata, Trump Ancam Serangan Lebih Dahsyat Jika Dilanggar
Meta Luncurkan Muse Spark, Model AI Baru untuk Gantikan Llama di Semua Produk