Lebih lanjut, Ketua Umum MUI itu menjelaskan bahwa inti perbedaan ini hanya menyangkut masalah-masalah bersifat ijtihadi atau teknis semata. Pada hal-hal yang bersifat prinsipil dan qath'i, tidak ada perbedaan di antara umat Islam. Oleh karena itu, kemungkinan ada yang memulai dan mengakhiri puasa pada hari yang berbeda harus dipahami sebagai sebuah keniscayaan. Yang terpenting, kata dia, adalah menjaga keutuhan sebagai satu kesatuan umat.
“Oleh karena itu, penting untuk saling memahami dan saling menghormati. Bahkan kalau perlu kita, sebagai bangsa yang demokratis ini, perlu membiasakan diri untuk berbeda. Asal jangan soal prinsipil saja. Asal jangan soal akidah saja. Asal jangan soal qath'i saja,” tegas Anwar Iskandar.
Dinamika yang Memperkaya dan Menyatukan
Menurut pandangannya, perbedaan yang dikelola dengan baik justru dapat menjadi dinamika positif. Ia melihat hal ini sebagai bagian dari khazanah ilmu pengetahuan yang memperkaya kehidupan beragama di Indonesia. Ketika diatur dengan sikap saling hormat, perbedaan bisa menciptakan harmoni yang indah.
“Yang itu juga akan menjadi sesuatu yang penting bagi persatuan Indonesia. Dan persatuan Indonesia itu menjadi bagian penting dari terciptanya stabilitas nasional,” lanjutnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa stabilitas nasional yang lahir dari persatuan merupakan fondasi bagi pemerintah dan rakyat untuk bersama-sama membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Pernyataan ini menekankan bahwa di balik perbedaan teknis, terdapat tujuan bersama yang lebih besar untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
Artikel Terkait
Foxconn Catat Lonjakan Pendapatan 30% Didorong AI, tapi Waspadai Ancaman Geopolitik
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah