Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke 33,2 Juta Penerima Jelang Ramadan 2026

- Selasa, 17 Februari 2026 | 04:15 WIB
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke 33,2 Juta Penerima Jelang Ramadan 2026

MURIANETWORK.COM - Pemerintah resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta penerima bantuan pada Februari dan Maret 2026. Penugasan ini tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga pangan, khususnya dalam menyambut Ramadan hingga Idulfitri. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp11,92 triliun.

Rincian Penyaluran dan Stok yang Tersedia

Berdasarkan instruksi Bapanas, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan dua bulan sekaligus, Bulog akan mengerahkan stok beras sekitar 664,8 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,9 ribu kiloliter. Penyaluran dijadwalkan dilakukan satu kali secara serentak setelah anggaran pada DIPA Bapanas diterbitkan.

Dari sisi ketersediaan, laporan per 13 Februari 2026 menunjukkan posisi stok nasional di gudang Bulog cukup kuat. Stok beras tercatat mencapai 3,53 juta ton, dengan komposisi terbesar berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sementara itu, stok minyak goreng yang siap didistribusikan masih tersisa sekitar 15 ribu kiloliter.

Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat, terutama di periode yang kerap ditandai fluktuasi harga. Ia menyebut adanya perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia untuk memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar