Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Batik Senilai Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC

- Senin, 16 Februari 2026 | 20:00 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Batik Senilai Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC

MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pencurian kain dan baju batik tulis senilai miliaran rupiah dari pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, mengungkap kronologi aksi yang terjadi awal Februari lalu.

Identitas Pelaku dan Kerugian yang Ditimbulkan

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, memaparkan identitas ketiga tersangka tersebut. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Aksi pencurian ini, menurut keterangan resmi, mengakibatkan kerugian material yang sangat besar bagi korban.

Ikhsan menjelaskan, "Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000."

Jalannya Penyidikan dan Penangkapan

Berdasarkan bukti yang terkumpul, tim penyidik kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan pada 12 Februari. Langkah pertama adalah mendatangi kediaman Ledy Dwanty Naema Koen. Meski sang tersangka tidak berada di tempat, petugas justru menemukan barang-barang hasil curian dan mengamankan suaminya.

“Atas petunjuk suaminya sehingga pelaku saudari Ledy Dwanty Naema Koen dapat diamankan,” tutur Ikhsan.

Dari pemeriksaan terhadap Ledy, polisi kemudian melacak keberadaan dua tersangka lainnya. Keduanya berhasil ditemukan di Yayasan Embun Kasih di Bekasi, yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku utama. Dengan demikian, ketiga orang yang dicurigai berhasil diamankan dalam operasi yang sama.

“Selanjutnya tiga orang pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Tanah Abang,” jelasnya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak. Barang sitaan mencakup dua kontainer berisi baju dan kain batik, dua karung besar berwarna putih, satu koper, serta lima kantong plastik merah yang juga berisi batik. Tidak hanya barang curian, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel dan sebuah mobil Toyota Cayla dengan nomor polisi F-1091-FBU sebagai alat transportasi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar