MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pencurian kain dan baju batik tulis senilai miliaran rupiah dari pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, mengungkap kronologi aksi yang terjadi awal Februari lalu.
Identitas Pelaku dan Kerugian yang Ditimbulkan
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, memaparkan identitas ketiga tersangka tersebut. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Aksi pencurian ini, menurut keterangan resmi, mengakibatkan kerugian material yang sangat besar bagi korban.
Ikhsan menjelaskan, "Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000."
Jalannya Penyidikan dan Penangkapan
Berdasarkan bukti yang terkumpul, tim penyidik kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan pada 12 Februari. Langkah pertama adalah mendatangi kediaman Ledy Dwanty Naema Koen. Meski sang tersangka tidak berada di tempat, petugas justru menemukan barang-barang hasil curian dan mengamankan suaminya.
Artikel Terkait
Lebaran Betawi 2026 Tetap Digelar di Lapangan Banteng, Wadah Silaturahmi Pasca-Idulfitri
Banten Jemput Bola Terbitkan NIB Gratis untuk Stabilkan Harga Minyakita
Operasi Penyelamatan AS Gagal Temukan Pilot Pesawat yang Diklaim Ditembak Iran
Konflik Timur Tengah Picu Kelangkaan Bahan Baku Plastik, Industri Minta Relaksasi Impor