Menteri Koperasi Dorong Kospin Jasa Percepat Operasional Kopdes Merah Putih

- Senin, 16 Februari 2026 | 04:35 WIB
Menteri Koperasi Dorong Kospin Jasa Percepat Operasional Kopdes Merah Putih

MURIANETWORK.COM - Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mendorong Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa untuk mempercepat operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dorongan ini disampaikan dalam rangka memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa, dengan fokus pada penyerapan produk lokal dan penguatan fondasi usaha masyarakat.

Peran Strategis Kospin Jasa dalam Pasar Produk Desa

Dalam upaya membuka akses pasar yang lebih luas, Ferry Juliantono melihat peran kritis yang dapat diambil oleh Kospin Jasa. Koperasi ini diharapkan dapat bertindak sebagai offtaker atau pengumpul produk di pusat distribusi. Mekanisme ini dirancang untuk menjamin bahwa hasil usaha dari desa memiliki saluran pemasaran yang jelas dan berkelanjutan melalui jaringan Kopdes Merah Putih.

Ferry menegaskan komitmennya terhadap kedaulatan ekonomi masyarakat akar rumput. "Tidak boleh ada lagi produk rakyat yang tidak terserap pasar. Kospin Jasa bisa mengambil peran di sini," tegasnya.

Kinerja Keuangan yang Menjadi Fondasi

Dorongan untuk memperluas peran tersebut bukan tanpa dasar. Kospin Jasa tercatat menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang solid dalam kinerja keuangannya. Pada tahun 2025, aset koperasi berhasil tumbuh menjadi Rp7,33 triliun, sedikit melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp7,31 triliun.

Modal sendiri Kospin Jasa bahkan mencapai Rp2,03 triliun, jauh melampaui ekspektasi awal Rp1,90 triliun. Di sisi lain, simpanan dan tabungan anggota yang terkumpul mencapai Rp5,06 triliun, dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp39,10 miliar. Angka-angka ini, dalam pandangan Ferry, bukan sekadar statistik, tetapi cerminan dari kesehatan organisasi dan kepercayaan anggota.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar