InJourney Potong Tarif Bandara, Harga Tiket Mudik Lebaran 2026 Dipastikan Turun

- Minggu, 15 Februari 2026 | 20:30 WIB
InJourney Potong Tarif Bandara, Harga Tiket Mudik Lebaran 2026 Dipastikan Turun

"Sehingga potongan tarif PJP2U memberikan dampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat yang diberikan oleh pemerintah sebagaimana instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Di sisi lain, InJourney tak hanya memberi keringanan pada penumpang. Mereka juga memberikan potongan biaya bagi maskapai penerbangan. Potongan ini mencakup jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara. Masa berlaku kebijakan pendukung ini cukup panjang, yakni dari 14 hingga 29 Maret 2026.

Lalu, siapa saja yang bisa menikmati harga tiket yang lebih ringan ini? Kebijakan ini berlaku untuk penumpang penerbangan berjadwal domestik dan juga penerbangan tambahan. Syaratnya, tiket harus dibeli dalam rentang waktu 10 Februari sampai 29 Maret 2026, dengan periode keberangkatan dimulai 14 Maret dan berakhir 29 Maret 2026. Cukup longgar, bukan?

Dengan langkah ini, pemerintah melalui InJourney berupaya meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung. Momentum mudik Idulfitri 1447 H diharapkan bisa lebih terjangkau.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar