OJK dan ADB Pacu Obligasi Hijau ASEAN+3 di Yogyakarta

- Senin, 02 Februari 2026 | 19:35 WIB
OJK dan ADB Pacu Obligasi Hijau ASEAN+3 di Yogyakarta

Di Yogyakarta, Senin lalu, suasana di venue pertemuan terasa berbeda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) baru saja membuka serangkaian acara penting. Fokusnya jelas: mendorong keuangan berkelanjutan dan memperkuat pasar obligasi lokal di Indonesia dan kawasan Asia. Ini bukan sekadar wacana, tapi upaya konkret yang diwujudkan lewat penyelenggaraan 45th ASEAN 3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events 2026.

Retno Ici, Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, hadir memberikan sambutan. Ia menekankan bahwa forum ini punya tujuan strategis.

"Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, hingga akademisi dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama," ujarnya.

Menurut Retno, tujuan besarnya adalah mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN 3. Caranya? Melalui standardisasi regulasi, harmonisasi praktik pasar, dan penyelarasan infrastruktur untuk transaksi obligasi lintas batas.

Nah, soal komitmen terhadap keuangan berkelanjutan, OJK ternyata sudah bergerak lebih dulu. Mereka telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023. Aturan ini memperluas cakupan obligasi berkelanjutan, tidak hanya aspek lingkungan (green), tapi juga menyentuh aspek sosial dan keberlanjutan lainnya. Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) juga disebut-sebut sebagai penggerak utama, berperan menyelaraskan proyek nasional dengan standar global.

Di sisi lain, pengembangan pasar obligasi mata uang lokal juga digenjot. Alasannya kuat. Pasar obligasi lokal bisa meningkatkan stabilitas keuangan dengan memotong risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan dari luar. Selain itu, ini membuka diversifikasi sumber dana untuk infrastruktur dan proyek jangka panjang, sekaligus membangun ketahanan ekonomi terhadap guncangan eksternal.


Halaman:

Komentar