Pagi itu di kawasan Gunung Putri, Bogor, aksi dua orang berpenampilan pemulung ternyata hanya kamuflase. Mereka justru menggasak rumah kontrakan, membawa kabur celengan berisi uang sekitar Rp 7 juta dan sebuah tabung gas 3 kilogram. Satu dari mereka, bernama Tandu, akhirnya berhasil diamankan.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Putra, menjelaskan kronologi penangkapan itu. Menurutnya, kejadian berlangsung pada Senin (26/1/2026) pagi.
Robby menambahkan, "Kejadiannya tadi pagi. Pelaku yang diamankan satu orang."
Semuanya berawal dari kewaspadaan warga. Saat berada di rumah, seorang saksi melihat dua orang berpenampilan pemulung membawa karung yang terisi penuh, lalu masuk ke gang menuju kontrakan. Penampilan mereka mencurigakan.
Artikel Terkait
Di Tengah Reruntuhan, Ada yang Ingin Menikah
Pasca Bencana, Warga Aceh dan Sumut Serukan: Kami Butuh Kitab Suci Pengganti
Pulih Total, Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Berjalan Normal
Thomas Djiwandono Uji Kelayakan, Usung Sinergi Fiskal-Moneter di Depan Komisi XI