Pagi itu di kawasan Gunung Putri, Bogor, aksi dua orang berpenampilan pemulung ternyata hanya kamuflase. Mereka justru menggasak rumah kontrakan, membawa kabur celengan berisi uang sekitar Rp 7 juta dan sebuah tabung gas 3 kilogram. Satu dari mereka, bernama Tandu, akhirnya berhasil diamankan.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Putra, menjelaskan kronologi penangkapan itu. Menurutnya, kejadian berlangsung pada Senin (26/1/2026) pagi.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu HP, satu buah tabung gas 3 kg dan uang tunai yang berada di dalam celengan kurang lebih Rp 7 juta,"
Robby menambahkan, "Kejadiannya tadi pagi. Pelaku yang diamankan satu orang."
Semuanya berawal dari kewaspadaan warga. Saat berada di rumah, seorang saksi melihat dua orang berpenampilan pemulung membawa karung yang terisi penuh, lalu masuk ke gang menuju kontrakan. Penampilan mereka mencurigakan.
Dengan sigap, pelapor dan saksi langsung melakukan pencarian. Tidak butuh waktu lama, Tandu berhasil diringkus di sekitar sebuah minimarket yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian. Dia mengakui perbuatannya. Sayangnya, rekannya yang bernama Ikin sempat kabur menggunakan sepeda motor.
Menurut Robby, pelaku yang tertangkap itu memang bekerja sama dengan Ikin.
"Pelaku memang melakukan pencurian bersama teman pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Memang pelaku yang tertangkap turut melakukan pencurian bersama temannya atas nama Ikin. Pelaku sudah kita amankan, sementara temannya masih kita lakukan pencarian,"
Kini, Tandu telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pencarian terhadap Ikin, sang rekanan yang kabur, masih terus dilakukan oleh aparat.
Artikel Terkait
Jakarta Fair 2026 Resmi Digelar 11 Juni–12 Juli, Tiket Mulai Rp40.000
8 Rekomendasi TWS Murah Terbaik di Bawah Rp500 Ribu pada 2026
Wacana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Tuai Penolakan, Pengguna Sebut Bakal Ganggu Biaya Hidup
Dasco Apresiasi Kerja Sama BI-China Perkuat Rupiah Lewat Transaksi Tanpa Dolar AS