Struktur kepemilikan PT Indonesia Battery Corporation (IBC) ternyata menyimpan keunikan. Perusahaan yang digadang-gadang jadi pionir baterai kendaraan listrik ini, rupanya tak punya pemegang saham pengendali. Padahal, IBC sendiri adalah konsorsium yang diisi oleh sejumlah BUMN ternama.
Kalau dilihat dari porsinya, MIND ID memang memegang saham mayoritas. Besarannya mencapai 67,5 persen, yang dipegang lewat dua anak usahanya: PT Aneka Tambang Tbk dan PT Inalum. Sisa sahamnya dibagi, 25 persen di tangan PT Pertamina NRE dan 7,5 persen lagi milik PT PLN.
Namun begitu, kepemilikan mayoritas itu tak lantas menjadikan MIND ID sebagai pengendali. Hal ini dijelaskan langsung oleh Direktur Utama IBC, Aditya Farhan Arif.
"Hingga saat ini tidak ada entitas pemegang saham yang menjadi pemegang saham pengendali di IBC," tegas Aditya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, awal Januari lalu.
Aditya lantas membeberkan latar belakang berdirinya IBC pada 2021. Intinya, perusahaan ini dibentuk untuk mendorong hilirisasi mineral, terutama nikel, menjadi produk baterai. Visi ini, kata dia, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan mendatang yang menekankan kemandirian energi hijau.
"Pada dasarnya kami ingin menyiapkan material maju atau advanced materials yang nanti akan diperlukan untuk industri baterai," ujar Aditya. Targetnya jelas: mewujudkan hilirisasi mineral dan mendongkrak peran Indonesia di peta industri baterai global.
Di sisi lain, kondisi ini justru memantik tanda tanya dari anggota dewan. Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, mengaku heran. Baginya, dengan struktur kepemilikan yang ada, seharusnya IBC punya pengendali yang jelas.
Bambang berpendapat, peran MIND ID sebagai pemegang saham utama semestinya lebih dominan. Keberadaan pengendali, menurutnya, krusial untuk memastikan arah dan kelincahan perusahaan dalam menjalankan rencana bisnisnya.
"Untuk men-direct biar lebih lincah IBC, ya harusnya MIND ID ini mengkoordinasi ini sebagai saham pengendali," tutur Bambang.
Ia berharap, dengan adanya kepastian soal pengendali, investasi dan pengembangan teknologi baterai di dalam negeri bisa benar-benar terakselerasi. Tanpa itu, langkah perusahaan bisa terasa berat.
Jadi, meski diisi oleh BUMN-BUMN besar, IBC masih berjalan tanpa nahkoda tunggal. Situasi ini tentu menarik untuk diikuti perkembangannya ke depan.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun