Angka yang dilaporkan PPATK sungguh fantastis: Rp992 triliun. Nilai sebesar itu dikaitkan dengan perputaran dana dari aktivitas penambangan emas tanpa izin. Menyikapi temuan ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH pun mulai bergerak. Tugas pertama mereka? Verifikasi data di lapangan.
Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengonfirmasi langkah tersebut. Pertemuan dengan awak media di Jakarta, Senin (2/2/2026) lalu, menjadi momen penjelasannya.
"Kalau berkaitan dengan tambang ilegal di kawasan hutan, ya data analisis PPATK itu akan kita tindaklanjuti," ujar Barita.
Verifikasi di lapangan, lanjutnya, intinya untuk mendata aktivitas ilegal itu dengan lebih jelas. Namun begitu, ada batasan kewenangan yang tegas. Jika transaksi ratusan triliun rupiah itu ternyata terjadi di luar kawasan hutan, maka urusannya diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Satgas PKH memang punya fokus yang spesifik. Ranah mereka adalah hutan. Untuk pelanggaran di luar itu, pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, atau KPK yang akan turun tangan terutama jika sudah menyangkut dugaan korupsi.
"Posisinya di situ," tegas Barita.
Meski demikian, dalam wilayah kerjanya, Satgas tidak main-main. Mereka berwenang menetapkan pelanggaran administratif hingga upaya penguasaan kembali lahan hutan yang dicaplok. Intinya, penertiban.
Laporan PPATK sendiri cukup mengagetkan. Disebutkan ada dugaan penambangan emas ilegal yang menyebar di sejumlah wilayah Indonesia. Distribusi emas ilegal itu disebut punya nilai perputaran dana hampir seribu triliun. Sementara, transaksi yang diduga terkait langsung dengan aktivitas tambang ilegalnya sendiri mencapai Rp185 triliun. Angka-angka yang sulit dibayangkan, dan kini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi banyak pihak.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknis B50, Target Berlaku Juli 2026
Pertamina Awards 2026: Inovasi Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat hingga Limbah Makanan untuk Alat Bor Hemat Rp81 Miliar
Gelandang Kanada Ismael Kone Alami Patah Kaki Usai Tekel Keras saat Timnya Hajar Qatar 6-0
Mendagri dan Menteri ATR Terbitkan Pedoman Baru Lindungi Lahan Pertanian demi Swasembada Pangan