Satgas PKH memang punya fokus yang spesifik. Ranah mereka adalah hutan. Untuk pelanggaran di luar itu, pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, atau KPK yang akan turun tangan terutama jika sudah menyangkut dugaan korupsi.
"Posisinya di situ," tegas Barita.
Meski demikian, dalam wilayah kerjanya, Satgas tidak main-main. Mereka berwenang menetapkan pelanggaran administratif hingga upaya penguasaan kembali lahan hutan yang dicaplok. Intinya, penertiban.
Laporan PPATK sendiri cukup mengagetkan. Disebutkan ada dugaan penambangan emas ilegal yang menyebar di sejumlah wilayah Indonesia. Distribusi emas ilegal itu disebut punya nilai perputaran dana hampir seribu triliun. Sementara, transaksi yang diduga terkait langsung dengan aktivitas tambang ilegalnya sendiri mencapai Rp185 triliun. Angka-angka yang sulit dibayangkan, dan kini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi banyak pihak.
Artikel Terkait
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima 30.000 Dolar AS untuk Proyek Chromebook
Bos IBC Minta DPR Dorong Regulasi dan Insentif untuk Genjot Industri Baterai Nasional
Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Korban ke Polisi, Sebut Kesaksiannya Mustahil
Misteri Pengendali IBC: BUMN Raksasa Bersatu tapi Tanpa Nahkoda