KPK Gandeng BPK Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji

- Senin, 26 Januari 2026 | 21:55 WIB
KPK Gandeng BPK Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji

"Selain itu juga ada beberapa biro travel lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan, khususnya berkaitan dengan praktik jual beli kuota dan juga dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,"

tambahnya.

Pemeriksaan juga menyentuh lingkaran mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau yang akrab disapa Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut, turut hadir. Fokusnya sama: melacak asal-usul uang.

"Kemudian hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara IAA, ini juga didalami berkaitan dengan aliran uang dari para biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,"

kata Budi.

Perlu diingat, Ishfah sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus ini, bersama mantan menteri yang dulu dilayaninya.

Lantas, bagaimana cerita awalnya? Semuanya berpusat pada pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia dapat jatah tambahan 20.000 kuota. Aturan mainnya jelas: 92% untuk haji reguler, 8% untuk haji khusus. Tapi kenyataannya? Jauh dari aturan.

Yang terjadi malah pembagian 50:50. Separuh untuk reguler, separuh lagi untuk khusus. Penyimpangan proporsi inilah yang memantik dugaan adanya tindakan melawan hukum. KPK kini juga kian serius mendalami kemana saja aliran dana terkait kuota tambahan itu mengalir. Potensi kerugian negara menjadi pertanyaan besar yang masih menunggu jawaban.


Halaman:

Komentar