KPK Gandeng BPK Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji

- Senin, 26 Januari 2026 | 21:55 WIB
KPK Gandeng BPK Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK memasuki fase baru. Kali ini, lembaga antirasuah itu tak bekerja sendirian. Mereka menggandeng auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa sejumlah saksi kunci, Senin (26/1/2026) lalu.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, prosesnya dilakukan berlapis. Para saksi akan menghadapi pemeriksaan dari auditor BPK terlebih dulu. Baru setelah itu, giliran penyidik KPK yang akan mengulik keterangan mereka.

"Beberapa saksi saat ini masih berlangsung pemeriksaannya karena memang cukup panjang setelah pemeriksaan oleh auditor BPK, kemudian nanti akan dilakukan pemeriksaan juga oleh penyidik KPK,"

kata Budi kepada awak media di gedung KPK.

Siapa saja yang dipanggil? Salah satunya adalah perwakilan dari KESTHURI, asosiasi perusahaan travel haji dan umrah. Posisi asosiasi ini diduga cukup vital dalam skema yang sedang diusut.

"Yang bersangkutan hari ini didalami terkait dengan perannya, di mana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,"

jelas Budi.

Tak cuma asosiasi, nama-nama dari kalangan biro travel pun muncul. Fuad Hasan Mashyur (FHM), seorang bos perusahaan travel, turut dimintai keterangan. Perannya bersama biro travel lain sedang ditelusuri, terutama terkait praktik jual beli kuota dan aliran dana yang mencurigakan.


Halaman:

Komentar