JAKARTA – Usai sidang yang ricuh hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya pesan khusus buat Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu diminta untuk fokus saja pada proses persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Jangan yang lain.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menanggapi serangkaian komentar pedas Noel di depan pers. Dalam kesempatan itu, Noel tak segan-segan menyebut lembaga antirasuah ini melakukan "operasi tipu-tipu".
"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan," tegas Budi lewat keterangan tertulisnya.
Menurutnya, narasi-narasi yang dilontarkan di luar ruang pengadilan takkan mengubah fakta hukum yang ada. Apalagi, perkara ini sudah resmi masuk ke tahap persidangan. "Memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil, itu yang utama," tambah Budi.
Dia menegaskan, seluruh proses sejak penyidikan hingga penuntutan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Semuanya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Lagipula, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan. KPK mengaku sudah mengamankan pelaku dan barang bukti di tempat kejadian.
"Penyidik juga telah meminta keterangan dari para tersangka dan saksi lain yang relevan," katanya, menjelaskan upaya membangun konstruksi perkara.
Di sisi lain, sikap Noel justru terlihat berbeda. Sebelumnya, di sela-sela persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, mantan pejabat itu justru menyatakan kesiapannya untuk menerima hukuman mati. Pernyataannya itu disebut konsisten dengan komitmen lamanya bahwa koruptor layak dihukum mati.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas