Kondisi cuaca buruk ini sebenarnya sudah diantisipasi. Sehari sebelumnya, BPBD DKI Jakarta sudah mengeluarkan peringatan.
“Waspada cuaca ekstrem Provinsi DKI Jakarta periode 21-27 Januari 2026,”
Demikian bunyi pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi mereka, @bpbddkijakarta. Dalam peringatan itu, disebutkan bahwa Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat sepanjang pekan ini. Tampaknya, peringatan itu kini menjadi kenyataan.
Artikel Terkait
Telkom Konsolidasikan Aset Fiber BUMN Lain ke InfraNexia untuk Dongkrak Pasar
Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Tunda Proyek Tidak Mendesak untuk Pertebal Cadangan Fiskal
Prabowo Panggil Menteri Kehutanan Bahas Satgas Pendanaan Taman Nasional
Coding dan AI Resmi Jadi Mata Pelajaran Pilihan di SD hingga SMA