Kondisi cuaca buruk ini sebenarnya sudah diantisipasi. Sehari sebelumnya, BPBD DKI Jakarta sudah mengeluarkan peringatan.
“Waspada cuaca ekstrem Provinsi DKI Jakarta periode 21-27 Januari 2026,”
Demikian bunyi pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi mereka, @bpbddkijakarta. Dalam peringatan itu, disebutkan bahwa Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat sepanjang pekan ini. Tampaknya, peringatan itu kini menjadi kenyataan.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Beri Amanat Khusus dalam Pelantikan Pejabat Pajak
Ngong Ping 360 Genjot Fasilitas Ramah Muslim Sambut Wisatawan Indonesia
Ekonomi Korea Selatan Tumbuh 1% di 2025, Tapi Dihantui Kontraksi Kuartal Akhir
Musisi Zul Zivilia: Kebebasan Tinggal Dua Tahun Lagi Berkat Peran Tamping di Lapas