Melalui aplikasi WhatsApp beredar pesan berantai yang menyebutkan Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk beberapa unit pasukan, seperti pasukan oranye (PPSU), pasukan biru (Dinas Tata Air), pasukan putih (listrik), dan pasukan hijau (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota).
Pesan tersebut juga mencantumkan bahwa informasi itu disampaikan oleh "Relawan Mas Pram Bang Doel Gubernur dan Wakil Gubernur."
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan bahwa informasi tersebut mengandung kesalahan dan tidak benar alias hoaks.
Budi mengatakan, pasukan putih tenaga kerja untuk menangani masalah kelistrikan, melainkan pasukan tenaga kesehatan yang bertugas untuk memantau kesehatan lansia melalui metode jemput bola.
“Karena pasukan putih adalah pasukan tenaga kesehatan yang memantau kesehatan lansia,” kata Budi dikutip Kamis 17 April 2025.
Budi menegaskan, penerimaan lowongan kerja untuk pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta beberapa unit lainnya memang akan diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI Jakarta. Syarat minimal untuk posisi ini adalah lulusan Sekolah Dasar (SD).
"Meskipun kami nanti akan membuka rekrutmen untuk PPSU dengan persyaratan minimal Sekolah Dasar, kebijakan terkait hal ini masih dalam penyusunan. Setelah selesai, kami akan mengumumkan secara resmi melalui kanal-kanal informasi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Budi.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berharap masyarakat berhati-hati dalam menerima pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Sebagai langkah lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan bahwa pengumuman terkait rekrutmen akan dilakukan melalui saluran informasi yang sah dan terpercaya.
Sumber: rmol
Foto: Pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)/Ist
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin