Menanggapi temuan itu, Menaker Yassierli tak menampik. Ia mengaku pihaknya sudah menerima laporan serupa dan langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Beberapa perusahaan yang terbukti melanggar sudah mendapat teguran resmi dari Kemnaker.
"Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur," tegas Yassierli.
Ia berjanji evaluasi akan terus digulirkan. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak peserta magang benar-benar terlindungi dan program ini tidak menyimpang dari misi utamanya, yaitu meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi," pungkasnya.
Soal apakah teguran ini cukup untuk memberi efek jera, masih harus ditunggu hasilnya. Yang pasti, kasus ini jadi pengingat bahwa program sebaik apa pun tetap rentan disalahgunakan.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas