Menanggapi temuan itu, Menaker Yassierli tak menampik. Ia mengaku pihaknya sudah menerima laporan serupa dan langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Beberapa perusahaan yang terbukti melanggar sudah mendapat teguran resmi dari Kemnaker.
"Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur," tegas Yassierli.
Ia berjanji evaluasi akan terus digulirkan. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak peserta magang benar-benar terlindungi dan program ini tidak menyimpang dari misi utamanya, yaitu meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi," pungkasnya.
Soal apakah teguran ini cukup untuk memberi efek jera, masih harus ditunggu hasilnya. Yang pasti, kasus ini jadi pengingat bahwa program sebaik apa pun tetap rentan disalahgunakan.
Artikel Terkait
Indonesia Resmi Jadi Anggota Kunci Koalisi Pasar Karbon Global
Yabes Roni Siap Bawa Persis Solo Keluar dari Zona Degradasi
Tito Desak Cairkan Rp10,6 Triliun untuk Sumatera yang Porak-poranda
Polisi Amankan Dua Pria di Tangerang, Sita Ratusan Butir Tramadol Ilegal