Peserta Magang Dikerjai: Dimintai Uang hingga Kontrak Diputus Sepihak

- Kamis, 22 Januari 2026 | 00:30 WIB
Peserta Magang Dikerjai: Dimintai Uang hingga Kontrak Diputus Sepihak

Menanggapi temuan itu, Menaker Yassierli tak menampik. Ia mengaku pihaknya sudah menerima laporan serupa dan langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Beberapa perusahaan yang terbukti melanggar sudah mendapat teguran resmi dari Kemnaker.

"Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur," tegas Yassierli.

Ia berjanji evaluasi akan terus digulirkan. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak peserta magang benar-benar terlindungi dan program ini tidak menyimpang dari misi utamanya, yaitu meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi," pungkasnya.

Soal apakah teguran ini cukup untuk memberi efek jera, masih harus ditunggu hasilnya. Yang pasti, kasus ini jadi pengingat bahwa program sebaik apa pun tetap rentan disalahgunakan.


Halaman:

Komentar