“KBRI juga terus melakukan koordinasi erat dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi WNI,” jelas pernyataan resmi itu.
Koordinasi itu kini fokus pada finalisasi mekanisme khusus. Tujuannya, untuk meringankan denda overstay dan mempercepat penerbitan exit permit oleh pihak Imigrasi Kamboja. Harapannya, proses pemulangan bisa lebih lancar.
Nah, buat WNI lain yang masih berada di Kamboja usai keluar dari lokasi scam, KBRI punya imbauan mendesak: segera lapor. Dengan melapor, mereka bisa mendapat bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan untuk pulang. KBRI juga mengingatkan agar masyarakat waspada. Jangan sampai jadi korban penipuan baru yang mengatasnamakan kedutaan.
Artikel Terkait
Proyek PLTA Batang Toru Tersandung Pencabutan Izin Prabowo
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Melaju 5,7 Persen di 2026
Rupiah Tembus Rp16.945, BI Sebut Ada Arus Modal Keluar dan Gejolak Global
Ekspansi Dua Liga Sepak Bola Putri: Dari Kalimantan hingga Solo