Gelombang warga negara Indonesia yang baru saja bebas dari sindikat penipuan daring di Kamboja terus berdatangan ke KBRI Phnom Penh. Ribuan orang, tepatnya 1.440 WNI, melapor ke kedutaan dalam rentang waktu lima hari, 16 hingga 20 Januari 2026. Situasinya cukup padat, bahkan memuncak pada hari Senin lalu dengan 520 orang datang sekaligus.
Menurut keterangan resmi Kemlu RI, arus kedatangan ini diprediksi belum akan reda dalam waktu dekat. Apalagi melihat tren penindakan oleh aparat Kamboja yang semakin gencar. Banyak dari mereka yang datang dalam keadaan tak memegang paspor dan jelas-jelas tinggal tanpa izin imigrasi yang sah. Makanya, proses pendataan dan asesmen di KBRI pun berjalan terus-menerus.
Di sisi lain, upaya penanganan sudah bergulir. Bagi yang datanya lengkap, pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) digarap secara masif. Mereka yang sakit langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan. Bahkan, per Selasa pagi tadi, sudah ada 4 WNI yang berhasil pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri.
Artikel Terkait
Proyek PLTA Batang Toru Tersandung Pencabutan Izin Prabowo
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Melaju 5,7 Persen di 2026
Rupiah Tembus Rp16.945, BI Sebut Ada Arus Modal Keluar dan Gejolak Global
Ekspansi Dua Liga Sepak Bola Putri: Dari Kalimantan hingga Solo