Pekan ketiga Januari 2026 nanti, kawasan Rasuna Said bakal ramai dengan aktivitas yang sudah lama dinanti. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya angkat bicara soal nasib tiang monorel mangkrak itu. Intinya, mereka tak akan menunggu lebih lama lagi. Kalau pihak terkait tak kunjung bergerak, Pemprov akan turun tangan langsung membongkarnya.
"Minggu ketiga Januari mulai (dibongkar)," tegas Pramono di Jakarta, Senin lalu.
Sebenarnya, upaya damai sudah ditempuh. Menurut Pramono, surat resmi sudah dilayangkan ke PT Adhi Karya (ADHI) sejak November tahun lalu. Perusahaan BUMN itu diberi tenggat waktu satu bulan penuh untuk mengurus pembongkaran aset yang jadi tanggung jawabnya.
Namun begitu, surat itu sepertinya menguap begitu saja. Tak ada respons yang memadai. Alhasil, Pemprov memutuskan untuk eksekusi mandiri. "Ya karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri," ujar Pramono, menjelaskan sikap tegas itu.
Artikel Terkait
Menteri ESDM Pastikan Stok Elpiji Nasional Aman untuk Lebih dari 10 Hari
Presiden Prabowo Segera Lantik Hakim MK dan Ombudsman Baru Pekan Ini
Indonesia Sambut Positif Gencatan Senjata Dua Pekan Iran-AS
Pemerintah Tegaskan Pemotongan Gaji Pejabat Masih Wacana, Belum Diputuskan