Lalu, soal biaya operasi pembongkaran yang pasti tak sedikit? Pramono mengalihkan pertanyaan itu ke pihak teknis. "Nanti tanyakan kepada Dinas Bina Marga ya," katanya.
Di sisi lain, posisi Adhi Karya sendiri terlihat masih berhati-hati. Pernyataan mereka pada akhir Oktober 2025 lalu menyebutkan bahwa skema final untuk pembongkaran masih digodok. Masih dalam pembahasan lanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan, katanya, agar semua sesuai aturan yang berlaku.
Aset besi tua raksasa itu sendiri, dalam laporan keuangan perseroan, tercatat sebagai Aset Tidak Lancar Lainnya. Lebih spesifik lagi, di bagian Persediaan Jangka Panjang. Nah, terkait penurunan nilai aset atau impairment, Adhi mengaku prosesnya masih berjalan internal. Mereka masih menunggu kepastian skema final sebelum mengambil langkah akuntansi yang diperlukan.
Jadi, tinggal menunggu waktu. Jika tak ada kejutan, kita akan menyaksikan akhir dari salah satu simbol proyek mangkrak paling ikonis di ibu kota itu awal tahun depan.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Tuding Ketua MK Sahartoyo Ilegal di Hadapan Komisi III DPR
Pemulihan Infrastruktur Sumut Pasca-Bencana: Satu Titik Masih Terisolasi Total
BRI Ingatkan Nasabah: Waspada Modus Penipuan Kartu Kredit yang Makin Canggih
Aceh Tembus 18 Juta Wisatawan, Namun Duka Banjir Mengintai