Pendaftaran untuk program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta akhirnya dibuka. Buat warga ibu kota yang berencana pulang kampung merayakan Idul Fitri 1447 H, kesempatan ini bisa dimanfaatkan. Pendaftarannya sendiri mulai dibuka sejak Minggu, 22 Februari 2026.
Layanan yang disediakan adalah angkutan bus. Nah, bagi yang berminat, prosesnya dilakukan sepenuhnya online. Calon pemudik bisa langsung mengunjungi laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id untuk mendaftar.
Rutenya cukup luas. Menurut keterangan resmi dari Pemprov DKI, program tahun ini akan melayani perjalanan menuju 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi.
“Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi,”
jelas pernyataan tersebut.
Rencananya, pemberangkatan akan dilakukan serentak pada 17 Maret 2026 mendatang. Titik kumpulnya dari Monas, Monumen Nasional. Jadi, pastikan datang tepat waktu.
Soal kuota, satu kartu keluarga (KK) berhak membawa maksimal tiga orang. Ini termasuk si pendaftar. Namun begitu, ada catatan penting: masyarakat yang sudah mendaftar di program Pemprov DKI dilarang mendaftar lagi di program mudik gratis lain. Sistem akan mendeteksi dan membatalkan pendaftaran ganda secara otomatis.
“Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal anggota keluarga yang ada dalam 1 keluarga,”
tambah informasi dari situs pendaftaran.
Lalu, apa saja syaratnya? Dokumen utama yang harus disiapkan adalah KTP DKI Jakarta ini diutamakan. Kemudian, kartu keluarga dan STNK jika kamu membawa sepeda motor. Semua dokumen ini nantinya diunggah saat pendaftaran daring untuk diverifikasi petugas.
NIK di KTP yang didaftarkan harus sama persis dengan aslinya. Jangan sampai salah ketik.
Setelah mengisi formulir online, prosesnya belum selesai. Calon peserta wajib melakukan verifikasi fisik. Caranya dengan membawa fotokopi dokumen tadi ke lokasi verifikasi terdekat yang sudah ditentukan. Tanpa langkah ini, pendaftaran tak akan valid.
Perlu diingat, tiket yang didapatkan nanti sifatnya personal. Dilarang keras memperjualbelikan atau memindah-tangankan tiket ke nama orang lain. Pelanggaran atas aturan ini, termasuk pendaftaran ganda, akan berakibat pada pembatalan yang bersifat final. Tidak ada tawar-menawar.
Jadi, persiapkan dokumenmu dan segera daftar. Kuota biasanya tak bertahan lama.
Artikel Terkait
Google dan Sea Ltd Jalin Kemitraan Strategis untuk Kembangkan AI di Shopee dan Garena
Lebih dari 4.200 WNI Korban Sindikat Scam Kamboja Ajukan Repatriasi di Awal 2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Dasar Hukum Tarif Trump, Administrasi Miliki Empat Opsi Lain
Anggota DPR Kritik LPDP: Beasiswa Negara Dinilai Lebih Mudah Diakses Kalangan Mampu