MURIANETWORK.COM - Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan dasar hukum utama yang digunakan Presiden Donald Trump untuk menerapkan kebijakan tarif resiprokal. Putusan ini, yang dikeluarkan pada Minggu (22/2/2026), menyatakan Undang-Undang Wewenang Ekonomi Internasional Darurat (IEEPA) tidak sah dijadikan landasan untuk kebijakan tersebut. Meski demikian, pengadilan tertinggi itu membuka jalan bagi administrasi Trump untuk beralih ke sejumlah undang-undang perdagangan lain yang masih berlaku.
Alternatif Hukum Pasca-Putusan Mahkamah Agung
Analisis terhadap kerangka hukum perdagangan AS menunjukkan setidaknya ada empat opsi utama yang tersedia bagi pemerintah. Masing-masing memiliki mekanisme, persyaratan, dan sejarah penerapan yang berbeda-beda, menawarkan fleksibilitas sekaligus tantangan tersendiri.
1. Bagian 301 Undang-Undang Perdagangan 1974
Opsi ini merupakan instrumen yang sudah dikenal dan pernah digunakan secara ekstensif oleh Trump pada periode pertama kepresidenannya, terutama dalam perang dagang dengan China. Kekuatannya terletak pada fleksibilitas yang tinggi, tanpa batasan besaran tarif yang dapat dikenakan. Meski berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang, penerapannya memerlukan proses formal. Perwakilan perdagangan AS wajib melakukan investigasi mendalam dan biasanya menggelar sidang publik sebelum tarif akhirnya diberlakukan.
2. Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan 1974
Berbeda dengan Bagian 301, wewenang di bawah Bagian 122 menawarkan jalur yang lebih cepat. Pasal ini memungkinkan presiden mengenakan tarif hingga 15 persen untuk jangka waktu maksimal 150 hari, sebagai respons terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil, tanpa perlu investigasi pendahuluan. Namun, terdapat catatan penting: wewenang ini belum pernah benar-benar digunakan untuk menerapkan tarif, sehingga menimbulkan ketidakpastian mengenai implementasi praktisnya. Pasca putusan Mahkamah Agung, pemerintah dilaporkan telah menggunakannya untuk mengenakan tarif global baru.
3. Bagian 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962
Landasan hukum ini mengaitkan perdagangan langsung dengan keamanan nasional. Presiden diberi wewenang untuk mengenakan tarif pada impor yang dinilai mengancam keamanan negara. Trump memiliki rekam jejak menggunakan pasal ini, seperti pada tarif baja dan aluminium di tahun 2018. Pada masa jabatan keduanya, dasar yang sama digunakan untuk barang-barang seperti mobil, suku cadang, tembaga, kayu, dan furnitur. Meski tidak ada batasan besaran tarif, penerapannya wajib diawali dengan penyelidikan mendalam oleh Departemen Perdagangan AS.
4. Bagian 338 Undang-Undang Tarif 1930
Opsi terakhir ini sering dianggap sebagai "senjata rahasia" dalam undang-undang perdagangan AS. Bagian 338 memberikan kewenangan luas kepada presiden untuk mengenakan tarif hingga 50 persen terhadap negara yang didiskriminasi bisnis AS, tanpa perlu penyelidikan dan tanpa batasan waktu. Meski belum pernah diterapkan secara nyata para negosiator lebih memilih Bagian 301 ancaman penggunaannya pernah menjadi alat tawar yang efektif dalam perundingan perdagangan era 1930-an.
Bahkan, rencana cadangan ini telah disiapkan oleh pemerintah. Pada September lalu, Menteri Keuangan Scott Bessent mengisyaratkan kesiapan tersebut.
"Pemerintah sedang mempertimbangkan Bagian 338 sebagai Rencana B jika Mahkamah Agung memutuskan menentang penggunaan tarif berdasarkan kekuasaan darurat oleh Trump," ungkap Bessent dalam sebuah wawancara.
Dengan demikian, meski mendapat pukulan dari Mahkamah Agung, administrasi Trump masih memiliki beberapa jalur hukum untuk mempertahankan kebijakan perdagangan proteksionisnya. Pilihan yang diambil akan sangat bergantung pada pertimbangan strategis, kecepatan implementasi, dan kekuatan politik yang tersedia.
Artikel Terkait
Pemerintah Buka Impor Ayam AS untuk Bibit, Janjikan Perlindungan Peternak Lokal
Pemerintah Serahkan SK HKM dan TORA untuk Lebih dari 650 Hektare Lahan kepada Petani Banyuwangi
Google dan Sea Ltd Jalin Kemitraan Strategis untuk Kembangkan AI di Shopee dan Garena
Lebih dari 4.200 WNI Korban Sindikat Scam Kamboja Ajukan Repatriasi di Awal 2026