Komisi VIII DPR Tinjau Penyaluran Bansos dan Sinergi Lembaga Sosial di Batam

- Minggu, 22 Februari 2026 | 17:05 WIB
Komisi VIII DPR Tinjau Penyaluran Bansos dan Sinergi Lembaga Sosial di Batam

MURIANETWORK.COM - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (20/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi implementasi program kesejahteraan sosial, menyerap aspirasi masyarakat, dan berdialog dengan pemerintah daerah serta lembaga sosial setempat. Fokus utama kegiatan adalah memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan mendorong sinergi antarlembaga dalam pembangunan bidang sosial, agama, dan penanggulangan bencana.

Fungsi Pengawasan dan Apresiasi untuk Lembaga Sosial

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap program-program pemerintah di daerah. Tim yang dipimpin oleh Marwan Dasopang secara khusus meninjau pelaksanaan program bantuan sosial dan layanan kesejahteraan.

Dalam keterangan tertulisnya, Marwan Dasopang menegaskan tujuan strategis dari kegiatan lapangan ini.

"Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan fungsi dewan, khususnya pengawasan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah," jelasnya.

Di tengah rangkaian kegiatan, tim Komisi VIII memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Sosial Kota Batam dan Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kristen Kota Batam atas dedikasi mereka. Marwan menyoroti komitmen para pihak yang tetap bekerja meskipun kunjungan berlangsung di hari libur.

"Kami berterima kasih kepada Pimpinan Persekutuan LKS dan Kepala Dinas Sosial Kota Batam di tengah kesibukan dalam bertugas, meskipun hari ini hari libur, namun tetap semangat mengemban tugas," tuturnya.

Harapannya, kolaborasi dan semangat pelayanan ini dapat berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

Mendalami Program dan Tantangan di Lapangan

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar